Jumat, 06 Januari 2012

manajemen pendidikan


BAB 1
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah
         Pendidikan merupakan bagian integral dalam pembangunan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan dating. Pendidikan di anggap sebagai suatu investasi yang paling berharga dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya insane untuk pembangunan suatu bangsa.
      Untuk mencapai pendidikan yang maju dan bermutu perlu di adakannya srbuah pendidikan persekolahan yang harus di kelola secara efektif, efisien dan berkeadilan untuk mewujudkan persekolahan yang sebagaimana di harapkan dan di perlukan pengelola/pendidik yang berkompeten yang tepat sasaran guna kemajuan pembelajaran.
      Manajemen peningkatan mutu pendidikan dan supervise pendidikan menjadi prioritas dalam sebuah pendidikan, terutama dalam pendidikan sekolah. Dalam sebuah pendidikan adanya komponen mutu yang di maksud kepemimpinan yang berorientasi pada mutu, diklat, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan, pengukuran.
     Pendidikan yang terjadi pada sekolah dapat terjadinya ‘Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah’ yang di gunakan sebagai model desentralisasi dalam bidang pendidukan, khususnya untuk pendidikan sdasar menengah di yakini sebagai model yang akan mempermudah pencapaian tujuan pendidikan di antaranya: Sumber daya, pertanggung jawaban, kurikiulum, personil sekolah. Dan perlu adanya sasaran untuk   pendidik (guru). Dalam pelaksanaan supervisi perlu pemahaman dan keterampilan yang professional. Professional dalam mengorganisasi guru, menguasai teknik-teknik supervise, dan memiliki perilaku etik yang baik.
1.2  Pembatasan Masalah
Pada hakikatnya penulis mengarahkan langkah-langkah yang di jadikan pokok permasalahan dalam pembuatan makalah ini agar sasaran yang hendak di capai terwujud. Pokok permasalahan tersebut adalah manajemen peningkatan mutu pendidikan dan supervisi pendidikan.
1.3 Tujuan Penulisan
      a. tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Administrasi pendidikan
     b. untuk mengetahui tentang bagaimana Manajemen peningkatan mutu pendidikan
     c. untuk mengetahui bagaimana supervisi pendidikan

















BAB II
ISI
2.1 Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan
          Pendidikan dianggap sebagai suatu investasi yang paling berharga dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya insani untuk pembangunan suatu bangsa.
Penyelenggaraan pendidikan di indonesia dilakukan dalam tiga alur, yaitu pendidikan formal , pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Hal ini sebagaimana disuratkan dalam undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 10,11,12, dan 13: “(10) Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. (11) Pendidikan formal adalah jalur pendidikan  yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (12) Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. (13) pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan bangsa tentu bukan hanya sekedar penyelenggaraan pendidikan, tetapi pendidikan yang bermutu, baik dari sisi input, proses, output, maupun outcome. Input pendidikan yang bermutu adalah guru- guru yang bermutu, peserta didik yang bermutu, kurikulum yang bermutu, fasilitas yang bermutu. Proses pendidikan yang bermutu adalah proses pembelajaran yang bermutu. Output pendidikan yang bermutu adalah lulusan yang memiliki kompetensi yang disyaratkan. Dan outcome pendidikan yang bermutu adalah lulusan yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau terserap pada dunia usaha atau dunia industri.
Mengapa pendidikan harus bermutu? Pendidikan pada saat ini, dalam hal ini ini pendidikan persekolahan, dihadapkan pada berbagai tantangan baik nasional maupun internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan. Pembangunan ekonomi pada saat ini masih belum beranjak dari dunia krisis semenjak tahun 1997/1998. Bahkan perkembangan ekonomi pada level bawah (ekonomi kerakyatan) masih dalam kondisi stagnan kalau tidak dikatakan mundur.
Sekolah sebagai salah satu institusi pendidikan merupakan lembaga yang berfungsi sebagai “ agent of change”, bertugas untuk membangun peserta didik agar sanggup memecahkan masalah nasional (internal) dan memenangkan persaingan internasional (eksternal). Penyelenggaraan sekolah harus diorientasikan pada pembentukan manusia yang kompeten dan beradab.
Manajemen peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah kajian mengenai bagaimana sebuah pendidikan persekolahan harus dikelola secara efektif, efisien, dan berkeadilan untuk mewujudkan mutu pendidikan (persekolahan) sebagaimana diharapkan.

2.1.1 Definisi Manajemen Mutu Terpadu
Manajemen mutu terpadu merupakan sebuah konsep yang mengaplikasikan berbagai prinsip mutu untuk menjamin suatu produk barang/jasa memiliki spesifikasi mutu sebagaimana ditetapkan secara menyeluruh,yaitu mulai dari input, proses, output, dan outcome.
Adapun beberapa isu yang dibuat oleh konferensi dewan mutu pada Mei 1990 (Ross, 1993:1-2) adalah sebagai berikut:
a.     A cultural change based on a management philosopy of meeting customar requirements through continous improvement. (satu perubahan budaya didasarkan pada filosofi manajemen sesuai dengan tuntunan pelanggan melalui perbaikan berkelanjutan.
b.     Managemen behavior that includes acting as role models, use of quality processes and tools, encouraging communications, sponsoring feedback activities and a supporting environment. (perilaku manajemen juga harus berperan sebagai model, menggunakan alat dan proses mutu, mendorong komunikasi, mensponsori  umpan balik, dan mendukung lingkungan).
c.      Mechanisms of change including training, communications, recognication, teamwork, and customer satisfaction program. (mekanisme perubahan meliputi: pelatihan, komunikasi, perubahan, pengenalan, kerjasama kelompok, dan program pemuasan pelanggan).
d.     Implementing TQM by defining the mission, identypiying system output, identypiying customers, negotiating customers’requirements, developing a”suppliers spesipication”that details customer requirements and expectation, and determining the necessary requiredto fulfill those requirements and expectations. (pengimplementasiaan TQM dengan mendefinisikan misi, mengidentifikasikan system output, berorganisasi dengan tuntutan pelanggan, mengembang kan spesifikasi bagi supplier sebagaimana diharapkan dan dituntut pelanggan, dan menentukan syarat-syarat yang perlu untuk mengisi harapan dan tuntutan pelanggan tersebut).
e.      The cost of quality as the measure of non-quality (not meeting customer requirement). (biaya mutu sebagai ukuran yang bukan mutu atau tidak memenuhi yang disyaratkan pelanggan).

     Prinsip mutu adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki kekuatan untuk mewujudkan mutu.  Akan hal ini, berbagai ahli dan organisasi mencoba merumuskan prinsip-prinsip yang paling tepat untuk dapat mewujudkan mutu dalam organisasi. Ada delapan prinsip mutu berdasarkan versi ISO, yaitu: (1) Customer Focused Organization, (2) Leadership, (3) Involvement of people, (4) Process Aproach, (5) System Appoach to Management, (6) Continual Improvement, (7) Factual  Approach to Decision Making, dan (8) Mutually Beneficial Supplier-Relationship. (Igit, 2007:1).

2.1.2 Komponen Mutu
Komponen-komponen mutu merupakan dagian-bagian yang harus ada dalam upaya untuk mewujudkan mutu. Bagian –bagian ini merupakan pendukung dan menjadi  prasyarat dimilikinya mutu, beberapa komponen mutu yang dimaksud adalah:
2.1.2.1 Kepemimpinan yang Berorientasi pada Mutu
Pemimpin suatu organisasi harus sepenuhnya menghayati implikasi manajemen dan semua prilakunya terhadap produktivitas organisasi, bahan terhadap respon pesaing.
     Pimpinan harus mengerti bahwa Total Quality Management (TQM) adalah suatu proses yang harus bersinergi dan terdiri dari prinsip-prinsip dan komponen-komponen pendukung yang harus dikelola agar mencapai perbaikan mutu secara berkesinambungan  sebagai kunci keunggulan bersaing.
                                                            



2.1.2.2 Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
          Perwujudan mutu didasarkan pada keterampilan setiap pegawai dalam merencanakan,mengorganisasi, membuat, mengevaluasi, dan mengembangkan barang/jasa sebagaimana tuntutan pelanggan. Pemahaman dan keterampilan pegawai menjadi kunci untuk mewujudkan hal itu melalui aplikasi pemahaman dan kemampuan.

2.1.2.3  Struktur pendukung.
          Manajer puncak akan memerlukan dukungan untuk melakukan perubahan yang dianggap perlu dalam melaksanakan strategi pencapaian mutu.

2.1.2.4 Komunikasi
          Komunikasi  dalam suatu organisasi yang berorientasi mutu perlu ditempuh dengan cara yang bervariasi agar pesan yang dikomunikasikan dapat tersampaikan secara efektif dan manajer puncak dapat berkomunikasi kepada seluruh pegawai mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan dalam usaha peningkatan mutu.

2.1.2.5  Ganjaran atau Pengakuan
          Tim atau individu-individu yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip mutu dalam proses mutu harus diakui dan diberi ganjaran sebagaimana kemampuan organisasi, sehingga pegawai lainnya sebagai anggota organisasi akan mengetahui apa yang diharapkan.

2.1.2.6 Pengukuran
          penggunaan data hasil pengukuran (evaluasi) menjadi sangat penting di dalam menetapkan proses manajemen mutu. Hasil pengukuran merupakan informasi umpan balik bagi manajer puncak mengenai kondisi riil bagaimana gambaran proses mutu yang ada dalam organisasi. Bahkan hasil evaluasi ini harus menjadi dasar untuk mengambil keputusan bagi manajer puncak.
          Pengumpulan data dari pelanggan juga menjadi penilaian kinerja yang realistis serta sangat berguna di dalam memotivasi setiap orang untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya. Di samping keenam komponen di atas, ada 13 hal yang perlu dimiliki oleh seorang pimpinan dalam TQM, yaitu:

1.        Pembuatan keputusan bagi pimpinan didasarkan pada kata, bukan hanya pendapat saja.
2.        Pimpinan berperan sebagai pelatih dan fasilitator bagi setiap anggota organisasi.
3.        Pimpinan terlibat secara aktif dalam pemecahan masalah yang dihadapi oleh bawahan melalui berbagai pendekatan.
4.        Pimpinan harus berupaya membangun komitmen, yang menjamin bahwa setiap orang memahami misi, visi, nilai dan target perusahaan yang jelas.
5.        Pimpinan harus berupaya membangun dan memelihara kepercayaan anggotanya untuk berkomitmen terhadap pembangunan mutu organisasi.
6.        Pimpinan harus paham betul bagaimana mengapresiasi terima kasih kepada anggota organisasi yang berhasil/berjasa.
7.        Secara aktif mengadakan kaderisasi melalui pendidikan dan pelatihan yang terprogram.
8.        Perilaku dalam organisasi diorientasikan pada pelanggan internal/eksternal.
9.        Memiliki keterampilan dalam menilai situasi dan kemampuan orang lain secara tepat.
10.    Memiliki kemampuan untuk menciptakan suasana kerja yang sangat menyenangkan.
11.    Mau mendengar dan menyadari berbagai kekurangan dan kesalahan anggota organisasi.
12.    Selalu berusaha memperbaiki sistem dan banyak berimprivisasi secara terus menerus.
13.   Bersedia belajar kapan saja dan dimana saja secara terus menerus.

2.1.3 Implementasi Manajemen Mutu melalui Konsep MPMBS
         
MPMBS adalah sebuah singkatan dari “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah”, yaitu sebagai model desentralisasi dalam bidang pendidikan, khususnya untuk pendidikan dasar dan menengah diyakini sebagai model yang akan mempermudah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks penyelenggaraan persekolahan saat ini konsep MPMBS dijadikan sebagai suatu kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
          Apabila ditelusuri secara historis, MPMBS ini berasal dari pengembangan konsep effective scool yang intinya adalah melakukan perbaikan proses pendidikan (PBM) di sekolah. Otientasi manajemen dalam MPMBS dapat ditelusuri pada indikator; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf  lainnya termasuk siswa) untuk berpretasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administrative, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan  (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. (Umaedi, 1999:5).
          Sedangkan kata mutu dalam MPMBS ini memiliki makna mutu proses dan mutu hasil. “Proses Pendidikan” yang bermutu melibatkan berbagai input, seperti; bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Mutu “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan dapat berupa prestasi akademik maupun non akademik. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
          Kerangka kerja MPMBS sebagaimana dikemukakan Umaedi (1999:7-9) meliputi:
          Sumber Daya;  Sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan oprasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk: (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalokasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
          Pertanggungjawaban (accountability); Sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitmen  terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggungjawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan.
          Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada manfaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memiliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu:

1)    Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
2)    Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
3)    Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktual staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Dalam konteks ini pengembangan profesional harus menunjang peningkatan mutu dan pengarahan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Strategi implementasi MPMBS dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1)    Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistematis menyangkut berbagai aspek akademis, administrative (siswa, guru, staf), dan keuangan.
2)    Melakukan evaluasi diri (self assessment ) untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek inteletual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
3)    Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi, dan adalah tujuan bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengelolaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
4)    Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannya. (Umaedi, 1999:11)

2.2 Pengertian Dan Pokok-Pokok Supervisi Pendidikan.
2.2.1 Pengertian Supervisi Pendidikan,
Supervisi digunakan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal penting. Pertama, perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut merupakan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya dapat berjalan secara mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah-masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat yang paling mendasar memerlukan bantuan-banuan khusus dalam memecahkan masalah mereka. Bantuan khusus sesuai dengan tuntutan pengembangan pendidikan, khususnys pengembangan kurikulum.
Kedua, pengembangan personal, pegawai dan karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus menerus dalam satu organisasi. Demikian pula halnya dengan sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya, pengetahuan dan keterampilannya. Pengembangan personal ini dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengetahuan formal diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui perantara, tugas belajar, lokakarya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya. Teknik pengembangan jenis informal antara lain ialah mengikuti perkembangan pendidikan melalui kepustakaan, yeleeh atau percobaan suatu metode mengajar, menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan pekerjan rutin, sarana, atau media cetak pendidikan yang langka; kurang gairah dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu ada bantuan yang memadai dari pihak lain. Bantuan yang bersifat membina, membimbing dan mengarahkan para personal sekolah.
Supervisi pendidikan ialah bantuan yang diberikan kepada personal pendididkan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebih baik dan upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
ü Menyampaikan gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan mengembangkan kurikulum.
ü Mengembangkan pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjang lainnya untuk melaksanakan kurikulum.
ü Merencanakan perbaikan metode proses belajar-mengajar secara formal melalui penataran, lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi dan kunjungan dinas.
ü Membina dan mengembangkan organisasi profesi seperti : Musyawarah Guru Bidang Studi, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
ü Membina, membimbing dan mengarahkan guru-guru kepada peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan melaksanakan proses belajar mengajar.
ü Menilai kurikulum, srana prasarana, prosedur berdasarkan tujuan pendidikan.
Asas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh untuk dijadikan sumber, arahan, rujukan atau acuan tindakan dan upaya mencapai tujuan. Kalau tujuan itu berfungsi memberi arah kepada tindakan dan upaya, maka asas menjadi tumpuan atau landasan untuk bertindak dan berupaya. Tanpa asas yang dianut dan disepakati bersama, maka tindakan dan upaya yang dilaksanakan cenderung ke luar dari batas-batas ketentuan dan peraturan, hak dan kewajiban, ruang lingkup yang ditetapkan dan disepakati. Hal ini akan menimbulkan benturan dengan bidang yantg lain, kekacauan dalam pelaksanaan, dan konflik di antara nilai-nilai sendiri.
          Supervisi mempunyai asas-asas sendiri yang mungkin berbeda dengan asas-asas bidang yang lain. Perbedaan ini justru memberikan sifat tersendiri kepada supervisi . Secara garis besarnya asas-asas supervise dapat dikemukakan sebagai berikut :
ü Supervisi pendididkan adalah bagian terpadu dari program pendidikan.
ü Supervisi ini memperlakukan manusia sebagai manusia seutuhnya baik bagi manusia perorangan, sosial atau pun makhluk ciptaan Tuhan.
ü Tujuan Supervisi pendidikan adalah meningkatkan mutu pendididkan di sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendididkan nasional.
ü Pelaksanaan supervisi pendididkan hendaknya dilaksanakan secara musyawarah, saling menghormati, bersedia menerima pendapat orang lain dan menyatakan pendapatnya sendiri.
ü Supervisi pendidikan hendaknya memperhatikan kesejahteraan personal pendidikan yang meliputi pemenuhan kebutuhan perorangan dan sosialnya.
ü Supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan oleh yang telah mendapat pendidikan atau latihan dalam bidang supervisi.

2.2.2 Jenis Supervisi Pendidikan
          Pada umumnya supervisi pendidikan lebih tertuju kepada supervisi kelas. Supervisi macam ini lebih jelas mengutamakan kegiatan kunjungan kelas koperensi atau wawancara yang pada umumnya membicarakan program semester, satuan pelajaran, kehadiran, dan penilaian hasil belajar. Setelah kunjungan kelas, lazim juga diadakan paska observasi atau post observation yang terdiri dari konperensi dan wawancara untuk memberikan tanggapan dan kesan, penilaian dan diskusi. Sering pula hasil penilaian terhadap guru dikemukakan dalam kesempatan ini. Supervisi dengan langkah-langkah tersebut digololngkan sebagai jenis supervisi klinikal.
          Kini ada gerakan untuk mengubah supervisi klinikal ini menjadi jenis supervisi umum. Jenis supervisi ini beranggapan, bahwa program administrasi dan supervisi yang mengembangkan materi kiurikulum secara intensif yang bertalian pula dengan memperinci silabus dan tujuan instruksional mempunyai pengaruh nyata terhadap perilaku guru di kelas. Dengan pengertian lain, perilaku proses belajar-mengajar di kelas dapat dikendalikan secara tidak langsung bila material kurikulum  lebih terperinci, berstruktur nyata dan dibakukan. Langkah-langkah supervisi yang bersifat umum ini ialah menilai dan mengarahkan tujuan instruksional yang dirumuskan guru, garis besar pokok bahasan, media pembelajaran yang dipergunakan,  tugas dan tes yang diberikan, dan jadwal pelajaran yang dipatuhi.
          Supervisi klinikal pendidikan sering juga digolongkan sebagai supervisi langsung, karena kegiatan-kegiatan langsung berhubungan dengan proses belajar-mengajar di kelas. Supervisi umum biasa disebut supervisi tak langsung, karena kegiatan-kegiatannya tidak langsung berhubungan dengan proses belajar di kelas. Supervisi jenis ini lazim juga disebut supervisi luar kelas.
          Supervisi kinikal pendidikan bertujuan untuk secara langsung mengadakan perbaikan terhadap proses belajar mengajar. Selain itu, supervisi klinikal berfungsi melengkapi supervisi luar-kelas. Supervisi luar-kelas bertujuan memperoleh gambaran mengenai proses pendidikan, khusus pelaksanaan kurikulum sekolah. Kedua jenis supervisi ini saling bergantung dan saling melengkapi.
2.2.3 Teknik Supervisi Pendidikan
          Secara garis besarnya, teknik supervisi pendidikan akan dikemukakan bentuk ini :
A.    Wacana
Batasan wawancara dapat dikemukakan sebagai berikut : satuan pola khusus interaksi verbal yang diadakan untuk maksud tertentu, memustkan perhatian pada ruang lingkup yang khusus dan membatasi faktor pihak luar. Dalam interaksi iani akan selalu terdapat pewawancara (interviewer) dan yang akan diwawawancara (responden, interviewer client). Dalam kegiatan supervisi pendidikan wawancara ini biasa dilakukan dalam teknik khusus supervisi pendidikan seperti percakapan pribadi, konperensi individual dan pembinaan individual. Beberapa jenis wawancara sering dipergunakan dalam kegiatan supervisi dikemukakan di bawah ini :

ü Wawancara tertutup. Tujuan wawancara ini untuk memperoleh informasi pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan itu disusun terlebih dahulu atau disusun sambil wawancara itu berlangsung.

ü Wawancara berpola. Wawancara ini tidak dapat dipergunakan untuk pelbagai tujuan atau keperluan. Cirinya ialah pertanyaan-pertanyaan disusun dalam suatu daftar, bahkan pada daftar itu disediakan ruang untuk jawaban yang diperolehnya. Dengan demikian wawancara ini memberikan kepastian pada pertanyaan yang akan diajukan.


ü Wawancara terbuka. Jenis ini tidak dimaksudkan untuk memperoleh informasi, tetapi memberikan kesempatan kepada responden untuk memperbincangkan perhatian dan minat, keluhan dan tidak senang, atau masalahnya. Proses Wawancara ini hendaknya dilaksanakan dalam iklim yng tenang, agak bebas, tidak terburu-buru. pewawancara lebih banyak mendengarkan, tidak menyela pembicaraan responden, tidak memberikan nasihat, tetapi tidak terbawa emosi yang diwawancara.

ü Wawancara kontrol. Tujuan wawancara ini untuk memperbaiki keadaan, hal atau prilaku responden yang bertentangan atau melanggar disipiln, etika atau tujuan profesional. Perbaikan tersebut harus didasarkan atas kepentingan siswa, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Wawancara ini hendaknya tidak merupakan balas dendam atau pelampiasan kemarahan. Pewawancara bersifat lugu, tidak memihak dan berpegang pada garis kebijaksanaan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan hendaknya didasarkan pada keyakinan bahwa sepanjang orang itu mempunyai integritas dan harga diri, selalu ada peluang untuk memperbaiki dirinya di masa depan.

B.   Kunjungan Kelas
Teknik supervisi pendidikan ini dilaksanakan langsung dalam kelas. Di Negara yang sudah maju dapat saja melalui televisi baik melalui pengambilan langsung maupun memakai rekaman. Teknik ini sering pula disebut observasi kelas, karena inti teknik ini ialah mengamati atau mengobservasi proses belajar-mengajr di kelas. Tujuan teknik ini secara umum ialah memperoleh gambaran situasi masalah, bahkan pertimbangan, dan menetapkan usaha meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Secara khusus kunjungan kelas ini betrtujuan untuk memperoleh informasi tentang tingkat kemampuan/keterampilan guru dalam belajar-mengajar, merekam kegiatan proses itu, menelusuri kekuatan/kelemahan prosedur, proses pengajaran, dan memperoleh bahan-bahan untuk percakapan pribadi. Adapun jenis-jenis kunjungan kelas itu dikemukakan di bawah ini:
ü Kunjungan berjadwal dan tanpa jadwal. Kunjungan tersebut sangat efektif bagi guru pemula, karena pengawasan dan kepala sekolah dapat menjalin hubungan baik di awal perkembangan profesi guru bersangkutan. Kunjungan berjadwal dilaksanakan menurut jangka waktu yang tetap. Sedangkan kunjungan tak terjadwal dilaksanakan sewaktu-waktu menurut keperluan.
ü Kunjungan buku atau standar. Kunjungan ini merupakan kunjungan yang tetap dan telah berjalan lama. Biasanya kunjungan ini merupakan bagian yang tetap dari program supervisi, umpamanya tiap guru akan mendapat kunjungan kelas atau kali tiap bulan, teknik supervise ini dapat digolongkan juga dalam kunjungan berjadwal.
ü Kunjungan supervisi. Kunjungan ini dilaksanakan bila keperluan dan tidak termasuk kegiatan yang telah diprogramkan. Hal-hal yang timbul mendadak, misal akan atau baru saja terjadi perubahan kebijaksanaan, atau terjadi pergantian pimpinan.
Prinsip kunjungan kelas ini dapat juga diterapkan bagi kunjungan sekolah dengan sarana yang berbeda, dan dilaksanakan atas undangan sekolah bersangkutan.
C.   Pertemuan berstruktur
Yang dimaksudkan dengan pertemuan ialah bila dua orang atau lebih berkumpul atas undangan salah seorang dari antara mereka. Pertemuan itu berstruktur apabila pertemuan itu sangat memperhatikan tugas yang harus diselesaikan, tujuan yang harus dicapai, berlangsung dalam bentuk yang mantap, kontrol yang ketat,  menghasilkan prestasi sesuai dengan tujuan, jangka waktu dan terjadwal yang disusun secara rapih. Pertemuan yang tidak memenuhi ciri-ciri tersebut biasa disebut proses kelompok.
Pertemuan berstruktur lazim dipergunakan sebagai teknik supervisi. Jenis-jenis pertemuan yang sering dipergunakan supervisi pendidikan antara lain dikemukakan di bawah ini:
ü Ceramah. Pertemuan ini mudah diatur, bersifat formal, bentuk komunikasi satu arah, penyajian informasi dilakukan oleh penyedia atau supervisor. Efektif untuk menyebarkan informasi yang baru.
ü Konperensi. Satu kelompok yang terdiri dari 2 sampai 50 orang yang mewakili pelbagai titik pandang atau jabatan yang berbeda. Namun demikian, mereka mempunyai kepentingan, minat atau latar belakang yang sama. Guru-guru dapat dianggap mewakili pelbagai bidang mata pelajaran. Selama konperensi ini mereka mengumpulkan informasi, membincangkan masalahnya, dan mencari penyelesaian sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
ü Diskusi kelompok, suatu pertemuan terdiri 6 sampai 20 kelompok. bertujuan memperbincangkan suatu pokok persoalan dengan pengarahan seorang yang berpengalaman yang disebut pimpinan diskusi. Kesempatan menyatakan pendapat, ungkapan, ataupun pendapat perorangan hendaknya diberikan secukupnya. Dalam supervisi yang menjadi pimpinan diskusi adalah penyedia atau supervisor.
ü Pertemuan-pertemuan kelompok kerja. Pertemuan dalam kelompok kerja merupakan salah satu upaya pembinaan profesional. Pada dasarnya kelompok kerja merupakan kelompok berkumpul teman sejawat untuk memecahkan masalah-masalah professional. Khususnya masalah pendidikan kelompok kerja dalam cara adalah kelompok kerja guru, musyawarah guru sekolah dasar, kelompok kerja kepala sekolah.

2.2.4 Perencanaan Supervisi Pendidikan
Langkah-langkah untuk menyusun suatu rencana supervisi pendidikan dikemukakan berikut ini :
A.    Sasaran Supervisi Pendidikan
Sasaran supervisi itu pada umumnya ditujukan kepada pendelolaan pendidik yang baik yang berlaku di tingkat sekolah, wilayah ataupun tingkat Departemen. Asas, teknik dan tugas supervisi yang dibahas dalam uraian terdahulu dapat diterapkan dalam berbagai tingkatan pengelolaan. Namu demikian, asas, teknik, dan tugas tersebut perlu disesuaikan dengan ciri keadaan dan sarana yang dituju.
Adapun sarana supervisi pendidikan di sekolah ialah situasi belajar-mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara optimum. Yang dimaksudkan dengan situasi belajar itu ialah situasi proses interaksi guru siswa dalam belajar-mengajar. Proses interaksi itu mencakup unsur-unsur berikut :
ü Tujuan khusus belajar-mengajar
ü Materi dan kegiatan belajar-mengajar
ü Metode (cara mengatur kegiatan belajar siswa)
ü Alat-alat (media) pembelajaran
ü Proses dan hasil belajar
ü Batas kepada siswa dalam mengatasi belajar
ü Sikap, apresiasi dan nilai guru terhadap profesi guru.


B.    Langkah-Langkah Perencanaan Supervisi Pendidikan
Agar pelaksanaan supervisi pendidikan ini sesuai dengan tujuan, asas, teknik dan sarana yang sesuai dengan tuntutan supervisi, perlu disusun perencanaan yang matang. Rencana yang baik sekali pun tidak selamanya sesuai dengan pelaksanaan. Namun demikian, rencana yang baik sekurang-kurangnya dapat menjadi arahan atau acuan pelaksanaan. Langkah-langkah perencanaan supervisi pendidikan yang menuju perencanaan yang standar dikemukakan di bawah ini :
ü Merumuskan tujuan. Walupun tujuan supervisi ini telah dikemukakan berkali-kali di muka, tujuan spesifik dan objektif untuk perencanaan perlu dirumuskan lagi. Rumusan tujuan itu harus betul-betul sesuai dengan tuntutan atau kebijaksanaan yang berlaku. Untuk membantu perumusan tujuan hendaknya dimulai dengan menyusun pertanyaan seperti berikut :
Apakah daya tampung sekolah masih perlu ditingkatkan?
Bagaimanakah prestasi belajar siswa pada tahun ini dan bagaimana kira-kira pada tahun depan?
Apakah jumlah guru sudah cukup?
Bidang/mata pelajaran apa yang gurunya masih kurang?
Bagaimanakah proses belajar-mengajar, administrasi sekolah dan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan?
Apakah keperluan fisik sekolah sudah terpenuhi?
Apakah kurikulum telah dilaksanakan dengan baik?
          Apabila jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan itu sudah cukup memuaskan, maka pendidikan ini sudah tidak ada masalah lagi. Kalu ada jawaban yang kurang memuaskan berarti ada masalah. Dengan demikian, tujuan supervisi dapat dirumuskan umpamanya : meningkatkan proses belajar-mengajar di sekolah yang akan di mulai tahun ini dan berlangsung selama tiga tahun!
Perumusan masalah. Berdasarkan tujuan itu kemudian dapat disusun masalah yang harus diselesikan. Masalah itu dapat disusun dalam bentuk pertanyaan sekitar tujuan itu, umpanyaan : Tindakan, kegiatan, jenis dan teknik supervisi pendidikan apa yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru-guru dalam menetapkan tujuan khusus belajar-mengajar? Pertanyaan tersebut dapat diterapkan kepada sasaran belajar-mengajar yang lain seperti materi, metode, media, evaluasi, hubungan dan penyuluhan, dan sikap guru dalam proses belajar-mengajar.
ü Menetapkan alternatif penyelesaian masalah. Setelah merumuskan masalah barulah dipikirkan cara mengatasi atau menyelesaikan masalah tersebut. Cara penyelesaian itu kemudian diurut dari paling mendesak sampai yang dapat ditangguhkan. Beberapa contoh cara penyelesaian masalah dikemukakan di bawah ini:
Supervisi pendidikan akan dilaksanakan dengan jenis supervisi klinikal. Bersama kepala sekolah akan mengadakan survei  keadaan fisik sekolah dengan kunjungan supervisi ke sekolah-sekolah. Dan banyak kegiatan supervisi yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
ü Menentukan strategi pelaksanaan. Langkah berikut ialah menentukan strategi pelaksanaan. Umpamanya: dilaksanakan secara bertahap, membina beberapa sekolah sebagai percontohan, dan lail-lain.
ü Memperkirakan hasil yang akan dicapai. Langkah-langkah perencanaan itu hendaknya diakhiri dengan memperkirakan hasil pelaksanaan rencana itu. Contoh perkiraan itu ialah sebagai berikut :
Setelah tiga tahun pelaksanaan supervisi dalam rangka meningkatkan proses belajar mengajar, 90% guru-guru akan mampu menyusun bahan pelajaran secara rutin dan benar.








BAB III
PENUTUP
2.3 Kesimpulan
         Manajemen mutu  di dalam persekolah Indonesia saat ini di kenal dengan istilah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Model ini di artikan sebagai konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing-masing. Kerangka MPMBS meliputi sumber daya, pertanggung jawaban, kurikulum dan peronil sekolah. Strategi implementasinya dilakukan melalui empat tahapan yaitu: penyusunan basis data dan profil sekolah; penyusunan evaluasi diri; mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan; dan merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek.
          Supervisi pendidikan merupakan proses aktivitas untuk meningkatkan kemamampuan professional guru, dalam jangka panjang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan kemajuan belajar anak. Sasaran program supervise ditujukan langsung kepada guru yang melayani kegiatan belajar, namun demikian program supervisi juga memperhatikan pertumbuhan belajar murid. Maka pada hakikatnya supervise pendidikan dapat di artikan sebagai bimbingan professional bagi guru-guru. Dalam pelaksanaan supervisi perlu pemahaman dan keterampilan yang professional. Professional dalam mengorganisasi guru, menguasai teknik-teknik supervise, dan memiliki perilaku etik yang baik.
2.4  Saran
      Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang tercapai oleh peserta didik setelah dielenggarakannya kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan tersusun bertingkat, yang terdiri dari tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan pembelajaran. Agar tujuan pendidikan bisa berkembang dan tujuannya tersusun perlu adanya manajemen peningkatan mutu pendidikan dan supervisi pendidikan yang harus keduanya saling membutuhkan. Dalam peningkatan manajemen mutu pendidikan khususnya perlu diadakannya MPMBS yang meliputi Sumber daya, pertanggung-jawaban, kurikulum, personil sekolah. Tujuan diadakannya MPMBS agar  prosesnya dapat menghasilkan.  Dan dalam superervisi pendidikan perlu adanya pendidik (guru) guna mengembangkan situasi belajar yang baik. Dan pada hakikatnya pendidikmmendapatkan bimbingan profesional . Profesional dalam mengorganisasi guru, menguasai teknik-tekni supervise dan memiliki perilaku etik yang baik, agar suatu proses pembelajaran berjalan baik dan sistematik sesuai dengan keinginan baik pendidik dan peserta didik.

































                                         DAFTAR PUSTAKA


Tim Dosen Administrasi Pendidikan. (2010).Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Kartamihardja,Supandi dan Rustana Ardi Winata. (1998/1999). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Direktorat Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.




                                

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar